"Kasus ini sudah kami laporkan kepada Polsek Cibinong, karena kejadian tersebut cukup merugikan PWI Kabupaten Bogor," terang Sofwan.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Bogor, terutama Polsek Cibinong, yang sudah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).
"Atas nama PWI Kabupaten Bogor, kami memberikan apresiasi kepada Polres Bogor, khususnya Polsek Cibinong yang langsung oleh TKP ke gedung Graha Wartawan," ujarnya.
Hingga kini belum diketahui apa motif OTK melemparkan batu ke Gedung Graha Wartawan, Kabupaten Bogor. Namun, atas kejadian itu PWI Kabupaten Bogor mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,5 juta.