Usai kejadian tersebut, lanjut Zarkasi, diduga pengendara motor tersebut tidak terima dirinya jatuh, kemudian ia memanggil teman-temannya hingga terjadilah aksi pengeroyokan dan pengurusakan mobil.
"Padahal saya udah mau tanggung jawab, tapi dia (pengendara motor) dan temannya sekitar lima orang ngeroyok saya dan ngerusakin mobil, kaca depan pecah sama spion rusak," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Zarkasi melapor ke Polisi dan kini sudah ditangani oleh Unit 3 Satreskrim Polres Bogor dengan didampingi kuasa hukum dari PWI Kabupaten Bogor, Irawansyah.
"Kami mendesak Polres Bogor, dalam hal ini Penyidik untuk segera mengunkap fakta-fakta kejadian dan bisa memproses secara hukum pelaku pengeroyokan dan pengrusakan barang," tegas Irawansyah.
Diketahui sebelumnya, aksi kejahatan juga telah terjadi di Gedung Graha Wartawan yang mengakibatkan kaca gedung pecah akibat dilempari oleh orang tak dikenal pada 28 September 2024.
Chaerudin