• Rabu, 14 Oktober 2026

Satpol PP Sukamakmur Razia Warung Remang-Remang, Tindak lanjut Respon Keluhan Warga Terkait Gangguan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:07 WIB
Satpol PP Sukamakmur Razia Warung Remang-Remang, Tindak lanjut Respon Keluhan Warga Terkait Gangguan
Satpol PP Sukamakmur Razia Warung Remang-Remang, Tindak lanjut Respon Keluhan Warga Terkait Gangguan

Bakri Hasan juga mengatakan, bahwa adanya warung remang-remang yang berdiri di Desa Sukadamai sudah beberapa kali dilakukan peneguran serta pemberian surat dari pihak Kecamatan Sukamakmur. 

"Pihak Kecamatan Sukamakmur sudah beberapa kali melakukan penegurah hingga melayangkan surat kepada pihak pemilik warung, agar tidak membuka warung remang-remang yang menjual miras hingga menjajahkan wanita," ungkapnya.

Saat ini Pihak Muspika lanjut Bakri Hasan, sedang mencarikan solusi yang kongkrit agar praktik penjualan miras atau warung remang-remang di wilayah kecamatan Sukamakmur bisa di tertibkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X