• Jumat, 16 Oktober 2026

Mentan Andi Amran Sulaiman Tetapkan Harga Minimal Singkong Rp 1.350 per Kg

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 23:54 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman Tetapkan Harga Minimal Singkong Rp 1.350 per Kg
Mentan Andi Amran Sulaiman Tetapkan Harga Minimal Singkong Rp 1.350 per Kg

"Singkong tidak boleh masuk ke Indonesia tanpa melalui pintu Kementerian Pertanian," jelas Amran.  

Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa industri lokal menyerap hasil panen petani terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan impor.  

Kesimpulan

Penetapan harga minimal singkong Rp 1.350 per kg serta pembatasan impor singkong dan turunannya menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan kebijakan ini, diharapkan industri lebih mendukung produk lokal dan petani mendapatkan keuntungan yang lebih adil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X