Warga setempat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah guna menertibkan pembuangan sampah ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Atas kejadian tersebut, dari surat edaran yang diterima, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan melakukan sidak pada Jum'at 14 Meret mendatang.