Selain menyoroti Satgas BLBI, Yeka Hendra Fatika juga mempertanyakan tindakan Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyegelan di dua desa di Kecamatan Sukamakmur.
“Kami akan mengkaji apakah penyegelan tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Seharusnya ada koordinasi dan uji petik di lapangan sebelum melakukan tindakan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ombudsman RI berencana untuk memanggil saksi-saksi terkait setelah libur Lebaran guna mendapatkan kejelasan mengenai persoalan ini.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Diharapkan Ikut Berperan
Dalam upaya mencari solusi, Yeka Hendra Fatika berharap Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor dapat memainkan peran strategisnya sebagai pengawas kebijakan.
“Kami berharap DPRD bisa mendapatkan data yang akurat dan membantu menyusun kronologi kasus ini agar dapat disampaikan dengan jelas kepada Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Komisi 1 untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat serta mengundang Kejaksaan Agung, BPN, dan instansi terkait untuk melakukan uji petik di lokasi.
“Jika upaya ini dilakukan, warga di dua desa tersebut bisa mendapatkan kejelasan hukum dan hak atas tanah mereka,” tutupnya.