“Revaluasi aset ini merupakan bentuk transparansi dan penyesuaian nilai ekonomi aktual atas aset-aset yang kami kelola,” tambah Satrio.
Transformasi ini menandai langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat peran BUMD sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengelola kawasan industri unggulan yang modern dan berorientasi masa depan.