• Senin, 19 Oktober 2026

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 18 Juli 2025 | 18:09 WIB
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan

Hal yang meringankan:

  • Belum pernah dihukum

  • Tidak menikmati hasil korupsi secara pribadi

Latar Belakang Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus ini bermula dari kebijakan Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, yang memberikan kuota impor gula kepada sejumlah perusahaan tanpa melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, negara mengalami kerugian finansial hingga Rp 578 miliar, menurut hasil audit lembaga negara.

Jaksa penuntut meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas karena memicu kelangkaan gula dan tingginya harga di pasar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X