• Selasa, 20 Oktober 2026

Penertiban PKL dan Lapak Liar di Pasar Cisarua Bogor Berjalan Kondusif, 130 Pedagang Ditertibkan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 24 Juli 2025 | 17:37 WIB
Penertiban PKL dan Lapak Liar di Pasar Cisarua Bogor Berjalan Kondusif, 130 Pedagang Ditertibkan
Penertiban PKL dan Lapak Liar di Pasar Cisarua Bogor Berjalan Kondusif, 130 Pedagang Ditertibkan

Dalam operasi penataan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 130 PKL yang sebelumnya berjualan di atas saluran drainase dan jalur pedestrian. Sebanyak 48 lapak liar dibongkar karena dianggap melanggar ketentuan tata ruang serta mengganggu kebersihan dan keteraturan lingkungan pasar.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman,” ujar Cecep Imam Nagarasid, usai kegiatan.

Sinergi Lintas Instansi

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, baik internal maupun eksternal. Dari internal Satpol PP Kabupaten Bogor hadir Kasatpol PP, Kabid Tibum, Kasi Operasi, Ton TRC, Ton Park Ranger, dan Satpol PP Kecamatan Cisarua.

Sementara dari eksternal hadir Camat Cisarua, Sekcam, Kepala PD Pasar Cisarua, personel Garnisun, Koramil, Polsek Cisarua, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta PLN.

Usai penertiban, personel DLH bersama Satpol PP langsung melakukan pembersihan area dengan mengangkut sisa material bangunan ke lokasi penampungan sementara.

Situasi Kondusif, Warga Dukung Penataan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X