4. Junjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
5. Hormati privasi dan hak subjek berita, serta berikan perlindungan khusus kepada korban kekerasan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.
PWI Jabar berharap, melalui himbauan ini, seluruh wartawan dapat terus berkarya dengan profesionalisme tinggi, berpegang pada hati nurani yang jernih, serta menguatkan peran media sebagai pilar demokrasi yang kokoh.