• Jumat, 23 Oktober 2026

Pemerhati Pendidikan Tanimbar Mendesak Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepsek SMP Negeri 2 Fordata

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 27 September 2025 | 20:13 WIB
Pemerhati Pendidikan Tanimbar Mendesak Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepsek SMP Negeri 2 Fordata
Pemerhati Pendidikan Tanimbar Mendesak Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepsek SMP Negeri 2 Fordata

MAHATVA.ID -Polemik dunia pendidikan di Kecamatan Fordata kembali mencuat. Sejumlah pemerhati pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendesak Bupati Ricky Jauwerissa untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Fordata.

Desakan ini lahir menyusul kebijakan sekolah yang dinilai tidak sejalan dengan Kurikulum Merdeka, bahkan berpotensi memperbesar angka putus sekolah di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

Evaluasi Mendesak untuk Mutu dan Transparansi

Metanfanuan menegaskan, peran kepala sekolah sangat strategis dalam menjaga mutu dan arah pendidikan. Namun, kepemimpinan yang diterapkan di SMP Negeri 2 Fordata dianggap gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak pada siswa dan masyarakat.

“Bupati sebagai pemegang otoritas daerah harus segera mengevaluasi kinerja Plt. Kepsek SMP Negeri 2 Fordata. Pendidikan tidak boleh dikotori dengan keputusan yang berpotensi mendiskriminasi siswa,” tegas Johosua Metanfanuan salah seorang pemerhati pendidikan kepada MAHATVA.ID, Sabtu (27/9/2025).

Kurikulum Merdeka dan Prinsip Keadilan

Johosua menilai, kebijakan yang menahan siswa tidak naik kelas bertolak belakang dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan kesempatan belajar setara tanpa diskriminasi. Jika dibiarkan, kebijakan tersebut dapat melemahkan motivasi belajar siswa dan menutup peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Risiko Putus Sekolah di Wilayah Terpencil

Fordata sebagai wilayah kepulauan yang terisolasi dari pusat pemerintahan Saumlaki sudah menghadapi berbagai tantangan pendidikan. Kebijakan yang tidak adaptif, menurutnya, justru memperbesar risiko putus sekolah.

“Jika kebijakan yang tidak berpihak pada siswa dibiarkan, akan semakin banyak anak di Fordata yang berhenti sekolah. Ini harus menjadi perhatian serius Bupati,” ungkapnya.

Sorotan atas Lemahnya Kepemimpinan

Johosua  juga menyoroti lemahnya manajemen di SMP Negeri 2 Fordata yang dinilai tidak mampu menjawab realitas sosial masyarakat setempat. Pola kerja yang tidak terarah membuat kualitas pembelajaran dan masa depan siswa semakin terancam.

Dia kemudian menyinggung Jika pihak sekolah mengaku telah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa Sofyanin dan Walerang, maka seharusnya langkah nyata segera diterapkan, misalnya dengan penerapan jam belajar malam yang lebih disiplin agar siswa memperoleh pendampingan belajar di luar jam sekolah.

Selain itu, dibutuhkan pendampingan dan penugasan khusus bagi guru agar bekerja lebih profesional. Langkah ini diyakini dapat menjadi terobosan baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Fordata.

Oleh itu, Lemahnya kepemimpinan kepala sekolah selama ini justru mengorbankan kepentingan siswa. Bahkan, kepala sekolah dianggap cenderung menyetujui hasil rapat komite sekolah untuk pungutan uang dan barang yang lebih mementingkan kepentingan sesaat daripada masa depan anak-anak, tegasnya.

Terlepas dari itu, ia juga menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat Fordata yang rata-rata menggantungkan hidup pada penyulingan sopi, hasil kebun, dan nelayan juga berdampak langsung terhadap siswa. Hal ini menuntut adanya sosok kepala sekolah yang visioner, peduli, dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat.

Desakan Evaluasi dan Peningkatan Profesionalisme Guru

Oleh karena itu ia menegaskan, kepala sekolah SMP Negeri 2 Fordata harus segera dievaluasi sebelum persoalan berkembang menjadi masalah berkepanjangan.

Lebih lanjut, Johosua mengingatkan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah moral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, dibutuhkan kepala sekolah yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X