nasional

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia

Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:06 WIB
Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia, Imigrasi Sebut Belum Ada Permohonan Cekal: Ist
JAKARTA, MAHATVA.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. Perjalanan tersebut menjadi sorotan karena bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Nusron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan Nusron terpantau melakukan perjalanan ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

“Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: Nusron Wahid Dua Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, MAKI Minta Tindakan Tegas

Menurut Hendarsam, Nusron kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menjalankan kegiatan dinas. Dalam perjalanan tersebut, Nusron disebut didampingi sejumlah petugas.

“Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas,” ujarnya.

Meski demikian, Hendarsam mengaku belum memperoleh informasi mengenai apakah Nusron telah kembali ke Indonesia atau belum.

“Saya belum terinfo beliau (Nusron) sudah ada di Indonesia atau belum,” katanya.

Baca Juga: Nusron Wahid Sudah Lama Mundur dari Pengurus Golkar, Sarmuji: Lebih Enam Bulan

Hendarsam juga menyampaikan bahwa hingga saat itu Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.

Ia menjelaskan, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian.

“Jadi sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, dari kementerian dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Nusron telah terbang dari Jakarta menuju Batam sejak Rabu (14/10/2026). Padahal, Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga: Nusron Wahid Mundur dari DPP Golkar, Pengunduran Diri Disebut Sudah Lama

Boyamin mengatakan Nusron kemudian melanjutkan perjalanan dari Batam ke Singapura menggunakan kapal, sebelum menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia.

“Dari Singapura kemudian menyeberang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Halaman:

Tags

Terkini