berita

‎Enam Desa Wertamrian Tolak PT KJB, Forum Save Hutan Yamdena Gelar Sweri di Lokpon

Jumat, 2 Oktober 2026 | 11:55 WIB
‎Enam Desa Wertamrian Tolak PT KJB, Forum Save Hutan Yamdena Gelar Sweri di Lokpon

‎‎Langkah tersebut menunjukkan Forum memilih menempatkan temuan lapangan sebagai bahan verifikasi, bukan sebagai kesimpulan hukum sebelum adanya pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

‎Wakil Ketua Forum, Julius Kelbulan, mengatakan perjuangan Save Hutan Yamdena tetap diarahkan melalui cara damai, tertib, tegas, dan berbasis data.

‎‎Forum menyatakan tidak menghendaki persoalan masyarakat adat dengan perusahaan berkembang menjadi konflik terbuka.

‎“Kami tidak menghendaki persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka. Karena itu, kami meminta perusahaan menghormati sikap masyarakat adat dan mekanisme adat yang sudah dijalankan,” ujarnya.

‎‎Forum menyatakan keberatan terhadap aktivitas PT KJB akan terus ditempuh melalui jalur hukum, pemerintahan, dialog, serta mekanisme lain yang tersedia.

‎‎Pemda dan DPRD KKT Ditagih Tindak Lanjut

‎‎Forum Gerakan Save Hutan Yamdena juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD KKT menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam aksi pada 28 September 2026.

‎‎Sekretaris Forum, Marsel Romrome, mengatakan masyarakat masih menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah dan DPRD atas komitmen yang disampaikan ketika aksi berlangsung.

‎‎“Sudah tiga hari pasca demonstrasi dan belum ada kabar dari Pemda maupun DPRD. Kami akan tagih. Ini bukan hanya tuntutan Forum, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menyelamatkan hutan Yamdena,” tegas Marsel.

‎‎Forum memastikan pengawalan terhadap persoalan tersebut akan terus dilakukan melalui pengumpulan data, penyampaian dokumen, mekanisme adat, serta jalur pemerintahan dan hukum.

‎‎Di sisi lain, keterangan dari PT KJB dan pemerintah daerah terkait dasar perizinan, asal-usul kayu, status kawasan, serta respons atas penolakan enam desa tersebut perlu dikonfirmasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan ini.

Halaman:

Terkini