berita

ASPEBINDO Dorong IPB dan PLN EPI Percepat Kemitraan Biomassa, Petani Butuh Kepastian Pasar

Jumat, 2 Oktober 2026 | 07:25 WIB
ASPEBINDO Dorong IPB dan PLN EPI Percepat Kemitraan Biomassa, Petani Butuh Kepastian Pasar

Ketika pembeli, harga, standar kualitas, dan jadwal pengadaan belum jelas, petani harus menanggung risiko produksi tanpa kepastian pendapatan.

Karena itu, evaluasi program perlu mencakup realisasi penyerapan hasil sekaligus manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

Di sisi lain, kebutuhan industri menjadi salah satu alasan penting untuk mempercepat penguatan rantai pasok biomassa.

PLN EPI menargetkan pemanfaatan biomassa sekitar 3,65 juta ton pada 2026 dan 10 juta ton pada 2030. Pada Juni 2026, perusahaan melaporkan penggunaan biomassa pada 52 PLTU dengan realisasi mencapai 932.906 ton.

Angka tersebut menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat pasokan sekaligus memperluas basis pemasok dan kapasitas produksi biomassa di daerah.

Dengan kondisi tersebut, hubungan antara petani, lembaga riset, pemasok, pengolah biomassa, lembaga pembiayaan, dan perusahaan pembangkit dinilai perlu dibangun secara lebih terintegrasi.

Bagi ASPEBINDO, pengembangan biomassa membuka ruang bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam pembangunan rantai pasok energi yang lebih terintegrasi.

Asosiasi dapat mendorong komunikasi antara petani, lembaga riset, pemasok, pengolah biomassa, lembaga pembiayaan, dan perusahaan pembangkit.

Fokusnya antara lain diarahkan pada penyelesaian hambatan konkret, seperti kepastian kontrak, kelayakan usaha, standar produk, hingga akses pembiayaan.

Pembiayaan menjadi salah satu unsur yang perlu disiapkan sejak awal. Tanaman energi memiliki siklus produksi yang membutuhkan waktu, sementara petani harus menanggung biaya budidaya sebelum memperoleh pendapatan.

Lembaga perbankan pada umumnya membutuhkan informasi mengenai luasan dan status lahan, proyeksi produktivitas, biaya produksi, calon pembeli, serta mekanisme pembayaran.

Karena itu, kontrak penyerapan yang jelas dapat menjadi salah satu bagian penting dalam penilaian kelayakan pembiayaan sesuai persyaratan masing-masing lembaga keuangan.

Tahap lanjutan yang perlu disiapkan meliputi pemetaan petani binaan dan luas tanaman, verifikasi varietas dan perkiraan volume panen, identifikasi kebutuhan pembangkit, serta pembahasan mekanisme pengadaan dengan pihak PLN Group terkait.

SBRC IPB dapat mendukung proses verifikasi teknis dan pendampingan produksi. Sementara PLN EPI dan pihak pembangkit perlu memperjelas kebutuhan serta prosedur penyerapan biomassa.

Skema pembiayaan dapat dikembangkan setelah profil produksi dan kepastian pasar tersedia.

Halaman:

Terkini