berita

Sekitar 120 Peserta Bahas Sinkronisasi Regulasi Wali Nanggroe dengan UUPA

Kamis, 1 Oktober 2026 | 07:22 WIB
Sekitar 120 Peserta Bahas Sinkronisasi Regulasi Wali Nanggroe dengan UUPA

Sementara itu, media dipandang memiliki peran penting dalam menyampaikan gagasan dari forum kepada masyarakat secara objektif. Perbedaan pandangan dinilai sebagai bagian dari proses demokratis dalam mencari rumusan kebijakan yang lebih baik.

Sejumlah akademisi yang hadir antara lain Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si., Dr. Khairuddin, M.Pd., Dr. Nila Trisna, M.H., serta Syarkani, M.Pd., dari Universitas Islam Kebangsaan Indonesia, Bireuen. Hadir pula dosen dan unsur sivitas akademika UTU.

Dari unsur masyarakat dan adat, hadir Imam Mukim Meureubo Sudirman, Sugianto dari Majelis Adat Aceh Barat, Keuchik Uluh Klien Kecamatan Meureubo Ainal Mardien, serta sejumlah tokoh lainnya.

Forum diharapkan menghasilkan rekomendasi terkait substansi UUPA, Qanun Lembaga Wali Nanggroe, tata kelola dan akuntabilitas, representasi adat, hubungan antarlembaga, serta langkah implementasi ke depan.

Pada akhirnya, diskusi tersebut menempatkan satu pertanyaan sebagai pijakan bersama, yakni bagaimana memastikan kekhususan Aceh tidak berhenti sebagai konstruksi hukum dan kelembagaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks itu, evaluasi dipandang bukan sebagai ancaman terhadap kekhususan Aceh, melainkan bagian dari upaya menjaga agar nilai sejarah, adat, dan perdamaian tetap hidup, relevan, serta mampu menjawab tantangan Aceh di masa depan.

Halaman:

Terkini