BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Klapanunggal tersebut dihadiri Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin, Sekretaris Kecamatan Klapanunggal Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua TP-PKK, Ketua MUI, kader Posyandu, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala dusun, para pemangku kepentingan, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes menjadi forum bagi Pemerintah Desa Klapanunggal untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes 2027. Berbagai usulan yang membutuhkan dukungan program di tingkat kecamatan maupun kabupaten juga dihimpun melalui DU-RKP 2028.
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin mengatakan, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam menentukan program prioritas desa.
“Musrenbangdes ini merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Klapanunggal ke depan. Kami ingin seluruh aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dibahas bersama sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tentunya seluruh usulan akan kita kaji berdasarkan skala prioritas, manfaat dan kemampuan anggaran. Yang menjadi prioritas adalah program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan manfaat secara luas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan usulan dan masukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan di wilayah masing-masing. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, kewenangan, serta kemampuan pendanaan.
Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang masih perlu ditindaklanjuti pada tahun berikutnya.
Ade berharap seluruh elemen masyarakat terus berperan aktif dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
“Pembangunan desa membutuhkan kebersamaan. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri, sehingga dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” tuturnya.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes Desa Klapanunggal Tahun Anggaran 2027 serta DU-RKP Tahun 2028 sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa.
Melalui perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Klapanunggal berharap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kemajuan desa.