berita

Pemdes Kembangkuning Bahas RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028

Rabu, 30 September 2026 | 16:08 WIB
Pemdes Kembangkuning Bahas RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028

BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 untuk membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati arah serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Kembangkuning Hj. Neneng Robinah, S.E., perwakilan Kecamatan Klapanunggal, Kasi Ekbang Nurhaman, S.E., Kasipem Hari Cahyadi, S.E., Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Ketua MUI, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, BUMDes, RT/RW, kepala dusun, Linmas, stakeholder, serta warga masyarakat.

Kasi Ekbang Kecamatan Klapanunggal Nurhaman, S.E., mengatakan Musrenbangdes memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam forum tersebut benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi prioritas pembangunan desa.

“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes ini benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas pembangunan desa. Perencanaan harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya nanti tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nurhaman.

Senada, Kasipem Kecamatan Klapanunggal Hari Cahyadi, S.E., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya, Musrenbangdes tidak semestinya hanya menjadi agenda formal, tetapi harus menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menyepakati program yang dibutuhkan masyarakat.

“Musrenbangdes bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menyepakati program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami berharap hasil musyawarah ini dapat dikawal bersama hingga tahap pelaksanaannya,” ungkap Hari Cahyadi.

Kepala Desa Kembangkuning Hj. Neneng Robinah, S.E., mengatakan pemerintah desa akan terus berupaya menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

“ kami berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi dasar pembangunan Desa Kembangkuning yang lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Melalui Musrenbangdes tersebut, seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat bersama-sama mengawal hasil perencanaan hingga tahap pelaksanaan.

Dengan demikian, program pembangunan Desa Kembangkuning yang tertuang dalam RKP Desa 2027 maupun usulan untuk 2028 dapat berjalan sesuai skala prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkini