berita

‎Komisi III DPRD Malteng Tinjau Aktivitas CV Batu Seram Jaya di Laimu dan Ulahahan, Perizinan Disebut Lengkap

Rabu, 30 September 2026 | 06:04 WIB
‎Komisi III DPRD Malteng Tinjau Aktivitas CV Batu Seram Jaya di Laimu dan Ulahahan, Perizinan Disebut Lengkap

‎‎“Memang ada kunjungan dari Komisi III DPRD Maluku Tengah. Mereka melihat sejumlah dokumen, termasuk izin jeti dan izin IUP,” ujar Yono.

‎‎Ia mengatakan perusahaan telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan DPRD.

‎‎“Semua lengkap,” katanya.

‎‎Pengawasan Aktivitas Perusahaan Berlanjut

‎‎Peninjauan lapangan Komisi III DPRD Maluku Tengah menunjukkan proses pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di Kecamatan Telutih masih berjalan.

‎‎Pemeriksaan dokumen di lokasi menjadi tahap awal. Selanjutnya, DPRD akan meminta keterangan langsung dari manajemen CV Batu Seram Jaya melalui pemanggilan di Kantor DPRD Maluku Tengah.

‎‎Di sisi lain, pihak perusahaan menyatakan siap memberikan penjelasan apabila dipanggil oleh DPRD.

‎‎Dengan demikian, persoalan aktivitas CV Batu Seram Jaya di Laimu dan Ulahahan masih berada dalam proses pendalaman. DPRD akan melanjutkan fungsi pengawasan melalui pemeriksaan dan permintaan keterangan lebih lanjut dari pihak perusahaan.

Halaman:

Terkini