JAKARTA, MAHATVA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan, di Ballroom Puriratna, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
Forum ini menjadi wadah penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait agar penyusunan RDTR dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan tetap berkualitas.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Terlebih, penyusunan RDTR dilakukan secara serentak dalam jumlah besar di berbagai wilayah sehingga memerlukan pola kerja efektif dan dukungan lintas sektor.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, survei, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam penyusunan RDTR, mulai dari penyediaan data dan informasi, pembahasan lintas sektor, hingga penyelesaian tahapan administrasi dan regulasi di daerah.
“Waktunya memang singkat dan tidak mudah. Karena itu, dalam penyusunannya dilakukan pendekatan yang lebih efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah tentu siap mendukung agar prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan percepatan penyusunan RDTR dilaksanakan secara akuntabel, sesuai ketentuan, dan menjunjung integritas.
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyusunan RDTR di Kabupaten Bogor berjalan sesuai tahapan dan memberikan manfaat nyata bagi penataan wilayah.
“Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini bisa selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan dan penyelesaian RDTR Region 1.
“Melalui pelaksanaan rapat ini, kami berharap dapat terbangun satu pemahaman, satu komitmen, dan satu langkah bersama dalam mendukung pencapaian target RDTR,” kata Reny.
Ia menjelaskan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya dalam kesiapan data dan informasi, penyusunan materi teknis, pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi, penetapan, digitalisasi, hingga integrasi dengan sistem perizinan berusaha.