BOGOR, MAHATVA.ID — Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026).
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut digunakan untuk menghimpun usulan dan aspirasi masyarakat yang kemudian dibahas berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan.
Kepala Desa Bojong Ade Nurdiana, S.K.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan Kecamatan Klapanunggal Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., BPD, LPM, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, kepala dusun, Karang Taruna, kader PKK, Pendamping Desa, BUMDes, Ketua MUI hingga masyarakat Desa Bojong.
Berbagai usulan masyarakat dibahas dalam forum tersebut sebagai bahan untuk menentukan arah pembangunan Desa Bojong pada 2027.
Usulan yang disampaikan mencakup sejumlah bidang, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, sosial kemasyarakatan, kesehatan, pendidikan hingga penguatan perekonomian desa.
Kepala Desa Bojong Ade Nurdiana mengatakan, Musrenbangdes tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, seluruh usulan yang masuk akan diinventarisasi dan diprioritaskan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran desa.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin menyerap aspirasi dan usulan masyarakat secara langsung. Seluruh usulan akan kami inventarisasi dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan nantinya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Ade.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus berperan aktif, tidak hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di Desa Bojong.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Klapanunggal Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., memberikan arahan agar penyusunan RKPDes dilakukan secara terencana dan melibatkan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya proses perencanaan yang transparan, partisipatif serta tetap mengacu pada ketentuan dan skala prioritas pembangunan.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Desa Bojong Tahun 2027.
Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, proses perencanaan pembangunan diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Bojong.