berita

HIPPI Usulkan Drinking Water di Taman dan RPTRA, Sirod Dorong Sistem Air dari Hulu ke Hilir

Jumat, 25 September 2026 | 09:15 WIB
HIPPI Usulkan Drinking Water di Taman dan RPTRA, Sirod Dorong Sistem Air dari Hulu ke Hilir

Pemprov DKI juga sedang mendorong penguatan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui penyusunan regulasi daerah. Dalam dokumen dan kebijakan Pemprov DKI, perluasan layanan air minum perpipaan ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Bagi Sirod, perkembangan jaringan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun layanan drinking water di ruang publik.

“Kalau setiap ruang publik punya titik air minum yang aman, warga didorong membawa reusable bottle. Pemerintah menyediakan infrastrukturnya, masyarakat mengubah perilakunya. Dampaknya dapat dihitung dari volume air yang dikonsumsi dan potensi botol AMDK yang tidak menjadi sampah,” ujar Sirod.

Taman kota dan RPTRA dinilai memiliki karakter yang sesuai untuk menjadi titik awal pengembangan layanan tersebut.

Fasilitas itu digunakan masyarakat untuk berolahraga, bermain, berkegiatan komunitas hingga aktivitas sosial. Kehadiran titik air minum dapat melengkapi fungsi ruang publik sekaligus mendorong kebiasaan membawa wadah minum sendiri.

Sirod menilai pengembangan fasilitas tersebut dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan ruang publik yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat tinggi.

Konsepnya, air masuk melalui jaringan perpipaan, kemudian melewati sistem pengolahan lanjutan sesuai standar yang ditetapkan, diuji kualitasnya, dan selanjutnya disalurkan melalui titik air minum publik.

“Tidak harus purified water dengan sistem RO yang berpotensi menghasilkan reject water. Yang lebih penting adalah menghasilkan potable water sesuai standar melalui sistem yang tepat dan efisien,” ujar Sirod.

Selain aspek pelayanan publik dan lingkungan, Sirod melihat pembangunan ekosistem drinking water juga dapat dikaitkan dengan agenda penguatan pengusaha lokal.

Menurutnya, pembangunan sistem tersebut membutuhkan berbagai komponen, mulai dari perencanaan, instalasi perpipaan, sistem filtrasi dan pengolahan, perangkat distribusi, pemantauan kualitas air hingga pemeliharaan.

Rantai pekerjaan tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi perusahaan lokal dan pengusaha Jakarta apabila pengadaan dilakukan secara transparan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

“Sistem drinking water-nya, mustinya jangan langsung ke purifier apalagi barang-barang import dari China dan Taiwan, tapi potable dispenser dari workshop-workshop lokal dengan sistem air minum di setiap titik taman/RPTRA. Akan lebih baik industrialisasinya, lebih sustainabel,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan infrastruktur air minum tidak hanya menghasilkan fasilitas pelayanan, tetapi juga berpotensi menciptakan rantai nilai ekonomi baru bagi industri lokal.

Sirod menekankan, pembangunan titik air minum publik tidak cukup hanya dengan memasang keran atau perangkat pemurnian.

Sistem tersebut membutuhkan standar operasional yang jelas, termasuk sanitasi perangkat, pemeriksaan kualitas air secara berkala, pemeliharaan, pencatatan penggunaan, hingga mekanisme pengawasan kualitas air.

Halaman:

Terkini