JAKARTA, MAHATVA.ID – Agenda penguatan pengusaha lokal yang dibawa Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta berkembang pada gagasan pembangunan ekosistem layanan air minum publik yang terintegrasi dengan jaringan perpipaan kota.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Umum DPC HIPPI Jakarta Timur, Muhammad Sirod, dalam pertemuan HIPPI DKI Jakarta dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.
Sirod mengusulkan agar ruang publik seperti taman kota dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dilengkapi fasilitas drinking water yang terhubung dengan jaringan perpipaan perkotaan.
Menurutnya, air dari jaringan perpipaan yang telah melalui proses pengolahan dapat dilengkapi sistem pengolahan lanjutan sesuai kebutuhan sebelum disalurkan ke keran air minum yang dapat digunakan masyarakat.
“Jakarta memiliki banyak ruang publik. Taman kota dan RPTRA bisa menjadi titik layanan air minum publik. Kalau masyarakat dapat mengisi ulang botol minumnya di tempat-tempat tersebut, kebutuhan membeli air minum dalam kemasan dapat dikurangi sekaligus mengurangi timbulan botol plastik,” kata Sirod.
Sirod menilai pembangunan fasilitas air minum publik tidak seharusnya berhenti pada pemasangan water purifier di titik-titik tertentu.
Sebagai praktisi air sekaligus pendiri Indonesian Water Association, ia mendorong pendekatan yang lebih sistemik dengan membenahi kualitas dan layanan air sejak dari sumber hingga sampai ke konsumen.
“Mustinya lebih systemic approach, benahi menyeluruh menghasilkan potable water dari hulu ke hilir,” tukas Sirod.
Menurutnya, keberadaan water purifier tetap dapat menjadi bagian dari sistem, tetapi harus ditempatkan dalam desain layanan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, jaringan perpipaan, pengolahan air, distribusi, pengawasan kualitas, hingga pemeliharaan dapat bekerja sebagai satu kesatuan.
Gagasan tersebut muncul di tengah persoalan persampahan Jakarta yang masih besar. Pemprov DKI Jakarta menyebut produksi sampah Jakarta mencapai lebih dari 9.000 ton per hari atau sekitar 3,17 juta ton per tahun. Pada 2026, persentase rumah tangga yang memilah sampah juga meningkat dari 5,31 persen menjadi 23,14 persen.
Dalam konteks tersebut, penyediaan fasilitas air minum isi ulang di ruang publik dinilai dapat menjadi salah satu pendekatan pengurangan sampah dari sumbernya.
Warga yang membawa botol minum pakai ulang dapat mengisi kembali air minum ketika berada di taman atau RPTRA. Dengan pola tersebut, penggunaan botol air minum sekali pakai berpotensi dikurangi.
Usulan tersebut juga dikaitkan dengan agenda perluasan layanan air minum perpipaan di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta pada 2026 menargetkan perluasan cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100 persen pada 2029. Pada Juni 2026, cakupan layanan PAM JAYA dilaporkan telah mencapai 82 persen atau sekitar 8,9 juta jiwa.