berita

Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 09:54 WIB
Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan,” kata Mashudi.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pemeriksaan nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, sistem pengawasan, pelayanan, serta sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ditjenpas juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawal proses tersebut secara objektif.

“Kami terbuka terhadap kritik. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkas Mashudi.

Dengan pembentukan tim khusus tersebut, Ditjenpas memastikan tindak lanjut atas hasil pengawasan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Terkini