berita

Jelang Berakhirnya Periode Direksi Tirta Kahuripan, Sakti Minta Seleksi Dibuka Transparan

Kamis, 24 September 2026 | 07:16 WIB
Jelang Berakhirnya Periode Direksi Tirta Kahuripan, Sakti Minta Seleksi Dibuka Transparan

Sakti juga meminta Bupati Bogor menggunakan kewenangannya untuk memastikan proses pergantian direksi berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Bupati jangan menutup diri. Jangan takut kalau muncul banyak calon. Justru semakin banyak orang kompeten yang mendaftar, semakin sehat prosesnya. Yang harus ditakutkan bukan banyaknya calon, tetapi kalau calon terbaik tidak diberi kesempatan.”

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan secara terbuka persyaratan, tahapan, mekanisme seleksi, dan kriteria calon direksi.

“Masyarakat berhak tahu bahwa orang yang mengelola air untuk ratusan ribu pelanggan dipilih melalui proses yang serius. Jangan sampai nanti masyarakat hanya melihat hasil akhirnya tanpa pernah tahu bagaimana prosesnya.”

Menurut Sakti, tantangan Tirta Kahuripan ke depan tidak ringan. Perusahaan harus terus memperluas akses layanan, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga efisiensi operasional, serta memperkuat kontribusinya terhadap daerah.

Data resmi Tirta Kahuripan menunjukkan cakupan pelayanan teknis pada akhir 2025 berada di angka 32,11 persen. Pemkab Bogor juga menyampaikan bahwa perusahaan masih menghadapi tantangan keterbatasan air baku dan perlu terus meningkatkan cakupan pelayanan.

“Kita tidak sedang mencari orang untuk sekadar mengisi jabatan. Kita sedang mencari orang yang akan mengelola pelayanan air masyarakat. Jadi ukurannya harus jelas: kemampuan dan rekam kerja,” ujar Sakti.

Ia kembali mengingatkan agar proses seleksi tidak baru dimulai ketika masa jabatan direksi berakhir.

“Jangan sampai nanti airnya tetap mengalir, tetapi pemerintahnya baru sibuk mencari siapa yang akan mengendalikan kerannya.”

Sakti meminta proses seleksi segera dipersiapkan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kandidat yang memenuhi persyaratan.

“Bentuk panselnya, buka seleksinya, beri kesempatan seluas-luasnya. Kalau memang ada putra-putri terbaik Kabupaten Bogor yang mampu mengelola Tirta Kahuripan lebih baik, kenapa harus ditutup pintunya?”

Menurutnya, proses pemilihan direksi BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik perlu dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“PDAM adalah milik daerah dan pelayanannya untuk masyarakat. Karena itu, proses memilih direksinya juga harus mencerminkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” pungkas Sakti.

Halaman:

Terkini