“Kita tidak akan meningkatkan tax ratio secara berkelanjutan hanya dengan memungut lebih banyak dari titik ekonomi yang sama. Kita perlu memperbesar ekonomi formalnya,” katanya.
Menurutnya, digitalisasi perpajakan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan visibilitas pelaku usaha bagi negara. Ketika UMKM semakin mudah teridentifikasi dan memenuhi kewajiban perpajakan, kondisi tersebut idealnya juga diikuti akses yang lebih baik terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, pengadaan pemerintah, dan pasar.
“Formalisasi yang hanya membuat masyarakat lebih mudah dipajaki akan terasa seperti biaya. Formalisasi yang juga membuka akses terhadap pembiayaan dan kesempatan ekonomi akan terasa seperti pembangunan,” ujarnya.
Koordinasi Instrumen Negara Jadi Tantangan
Fakhrul menilai tantangan pengelolaan fiskal ke depan tidak hanya terletak pada kemampuan menjaga defisit dan utang, tetapi juga pada bagaimana berbagai instrumen negara bekerja secara terkoordinasi.
Indonesia, menurutnya, telah memiliki beragam perangkat, mulai dari APBN, SAL, bank BUMN, Danantara, BUMN, kebijakan perpajakan, hingga instrumen pembiayaan lainnya. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh perangkat tersebut memiliki urutan kebijakan, target, serta pembagian tanggung jawab yang jelas.
“Indonesia sebenarnya tidak kekurangan instrumen. Kita mempunyai APBN, SAL, bank BUMN, Danantara, BUMN, kebijakan perpajakan dan berbagai instrumen pembiayaan. Yang kita perlukan sekarang adalah sequence, target dan assignment agar seluruh balance sheet tersebut bergerak menuju tujuan yang sama,” katanya.
Ia menilai kesinambungan kebijakan tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan fiskal. Namun, kesinambungan perlu disertai evaluasi terhadap efektivitas dan risiko setiap instrumen.
“Purbaya memperluas policy toolkit. Tantangan Suahasil sekarang adalah menulis rulebook-nya,” ujar Fakhrul.
Menurutnya, aturan main tersebut perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: siapa melakukan apa, menggunakan neraca yang mana, untuk mencapai target apa, sampai kapan kebijakan berjalan, serta bagaimana kebijakan tersebut diakhiri.
Dengan kerangka itu, kredibilitas fiskal tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan APBN. Kredibilitas juga menyangkut kepastian bahwa setiap penggunaan anggaran, penerimaan, pembiayaan, maupun neraca publik memiliki tujuan, batas waktu, pembagian risiko, dan arah yang terukur.