Tanimbar tidak boleh hanya menyediakan tanah, laut, dan sumber daya, sementara keuntungan terbesar mengalir keluar dan anak daerah berdiri di luar pagar proyek.
Pemda KKT dituntut mengunci setiap celah yang berpotensi menyingkirkan masyarakat lokal. DPRD harus mengawasi dengan mata terbuka. Publik harus terus bersuara. Dan seluruh pelaku investasi wajib memahami bahwa Tanimbar bukan ruang kosong tanpa pemilik kepentingan.
Pembangunan boleh berskala nasional, tetapi keadilan bagi rakyat Tanimbar harus menjadi syarat mutlak.
Sebab, sejarah tidak hanya akan mencatat berapa besar investasi yang masuk ke Tanimbar, tetapi juga akan mengingat apakah pemerintah daerah berhasil melindungi rakyatnya ketika peluang ekonomi terbesar mulai terbuka.