• Jumat, 9 Oktober 2026

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemkab Bogor Lanjutkan Seleksi Terbuka

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 01:06 WIB
Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemkab Bogor Lanjutkan Seleksi Terbuka
Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemkab Bogor Lanjutkan Seleksi Terbuka

BOGOR, MAHATVA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi dan meritokrasi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ASN yang menduduki jabatan memiliki kemampuan, potensi, serta gagasan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Hal itu disampaikan Rudy usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, serta pengangkatan CPNS menjadi PNS di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (1/10/2026).

Rudy mengatakan mekanisme seleksi terbuka diterapkan dalam pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, mulai dari jabatan pimpinan tinggi hingga administrator dan pengawas.

“Pelantikan hari ini mulai dari jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV, hingga jabatan kepala seksi dan tim. Seluruhnya kami lakukan melalui proses seleksi secara terbuka,” ujar Rudy.

Menurutnya, proses seleksi melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi dari perguruan tinggi. Tahapan wawancara juga dilakukan dengan melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, DPRD Kabupaten Bogor, serta unsur praktisi dan akademisi.

Hasil dari seluruh proses penilaian kemudian dikompilasi untuk menentukan ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan potensi sesuai dengan jabatan yang tersedia.

Rudy menegaskan, proses seleksi terbuka tidak mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengisian jabatan ASN.

Setelah proses seleksi dan penilaian selesai, pengisian jabatan tetap melalui tahapan administrasi dan persetujuan sesuai ketentuan, termasuk persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah menentukan hasil seleksi, tentunya seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tetap kami tempuh. Salah satunya adalah meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Setelah persetujuan dari BKN terbit, barulah kami melaksanakan pelantikan,” jelasnya.

Dalam proses seleksi tersebut, Rudy menyebut terdapat dua ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi untuk jabatan kepala seksi maupun kepala subbagian. Namun, berdasarkan hasil penilaian, keduanya dinilai memiliki potensi untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.

“Setelah kami melihat potensinya dan pola pikirnya yang sangat konstruktif, hari ini kami melantik mereka bukan sebagai kepala subbagian, melainkan sebagai kepala bidang, yang secara jenjang berada jauh di atas jabatan yang mereka daftarkan,” ungkapnya.

Rudy mengatakan, proses tersebut menunjukkan bahwa mekanisme seleksi dapat memberikan ruang bagi ASN untuk menunjukkan kemampuan, pola pikir, serta gagasan yang dimiliki.

Untuk jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Bogor, Rudy menyampaikan proses pengisian masih berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X