JAKARTA, MAHATVA.ID – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia di Jakarta, Senin (21/9).
Dalam kegiatan tersebut, Eva mengikuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, mengenai pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah.
Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kelembagaan yang kuat diperlukan agar tugas dan fungsi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu dapat dijalankan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito Karnavian.
Tri menjelaskan, Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki karakteristik serta ruang kontribusi yang berbeda. Namun, ketiganya memiliki tujuan yang saling berkaitan dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TP PKK, menurutnya, memiliki jejaring luas yang dekat dengan keluarga dan masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, TP PKK berperan dalam meningkatkan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, serta memperkuat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi keluarga.
Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Posyandu saat ini tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga telah bertransformasi untuk mendukung pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tri juga menekankan pentingnya sinergi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kemitraan dengan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, koordinasi dengan OPD menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kalau kita meminta atau mengoordinasikan kegiatan dengan OPD atau dinas terkait, itu memang bagian dari kewajiban kita untuk memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri mendorong setiap daerah untuk memperkuat perencanaan program dan kegiatan, administrasi kelembagaan, mekanisme koordinasi, pengelolaan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi.
Ia juga mengajak para pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik baik yang telah dijalankan di daerah masing-masing.
Melalui forum tersebut, hasil pembahasan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sinergi dengan OPD terkait, mulai dari perencanaan program dan penganggaran hingga pelaksanaan serta evaluasi.
Bagi Kabupaten Bogor, keikutsertaan Eva Rudy Susmanto dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan koordinasi TP PKK serta Tim Pembina Posyandu.