• Jumat, 9 Oktober 2026

Diskominfo Bogor Wakili Bupati Teken Kerja Sama Integrasi Data Pertanahan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 21 September 2026 | 17:23 WIB
Diskominfo Bogor Wakili Bupati Teken Kerja Sama Integrasi Data Pertanahan
Diskominfo Bogor Wakili Bupati Teken Kerja Sama Integrasi Data Pertanahan

TANGERANG SELATAN, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui integrasi informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk mendukung pelayanan publik serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Dedi Norcahyano, menegaskan pentingnya membangun proses bisnis pemerintahan yang lebih singkat, jelas, dan memiliki kepastian melalui integrasi data lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang. Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategis keberhasilan ekonomi pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Dedi, kolaborasi tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus dilanjutkan dengan implementasi dan pemanfaatan sistem secara nyata.

“Sama-sama kita bangun ikatan yang saling mendukung untuk percepatan integrasi. Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak sepakat melaksanakan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan.

Replikasi sistem ini diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih terpadu. Dengan demikian, proses perencanaan, pelayanan, pengelolaan pajak, serta pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat.

Integrasi data juga diharapkan memperkuat keterhubungan informasi antarperangkat daerah sehingga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi KPK, ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah yang terus mendorong penguatan tata kelola melalui integrasi data dan kolaborasi antarlembaga.

“Integrasi data saat ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujarnya.

Bagi Pemkab Bogor, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis data, meningkatkan keterpaduan informasi antarperangkat daerah, serta mendukung pelayanan publik yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X