MAHATVA.ID – Sekretaris Jenderal Partai Tindakan Demokratik (DAP) sekaligus Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook, menawarkan pengunduran dirinya dari Kabinet sebagai bentuk respons atas keputusan pemberian pengampunan bersyarat kepada mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
Keputusan tersebut disampaikan Loke setelah rapat darurat Komite Eksekutif Pusat (CEC) DAP selama hampir tiga jam pada Sabtu, 19 September 2026. Namun, hingga Minggu, 20 September 2026, Perdana Menteri Anwar Ibrahim belum memutuskan apakah akan menerima tawaran pengunduran diri tersebut.
Loke mengatakan, keputusan untuk menawarkan pengunduran diri merupakan sikap DAP terhadap keputusan yang memungkinkan Najib menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah.
“Kami menghormati kewenangan Yang di-Pertuan Agong dalam memberikan pengampunan, tetapi sebagai sebuah partai, DAP memiliki pendirian sendiri mengenai masalah ini dan kami merasa hal ini sulit diterima oleh banyak warga Malaysia,” kata Loke sebagaimana dikutip sejumlah media Malaysia.
Menurut Loke, pengunduran diri tersebut hanya menyangkut dirinya. Menteri dan wakil menteri dari DAP lainnya tetap berada di pemerintahan untuk menjaga stabilitas politik.
“Saya menawarkan untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Transportasi. Pengunduran diri ini hanya melibatkan saya, sedangkan anggota Kabinet lainnya dari DAP akan tetap berada dalam pemerintahan,” ujar Loke.
Najib Dapat Pengampunan Bersyarat
Krisis politik tersebut terjadi sehari setelah Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, memberikan pengampunan bersyarat kepada Najib Razak.
Melalui keputusan Dewan Pengampunan Wilayah Persekutuan yang diketuai Raja Malaysia, Najib diperbolehkan menjalani sisa hukuman penjara di bawah tahanan rumah hingga 23 Agustus 2028, dengan syarat membayar denda sebesar RM50 juta.
Najib sebelumnya menjalani hukuman penjara setelah Mahkamah Federal Malaysia menguatkan vonis bersalah dalam kasus SRC International yang berkaitan dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Hukuman awal Najib selama 12 tahun penjara telah dikurangi menjadi enam tahun melalui keputusan Dewan Pengampunan pada 2024. Dendanya juga dikurangi dari RM210 juta menjadi RM50 juta.
Keputusan terbaru tersebut tidak secara otomatis menghapus perkara hukum Najib lainnya. Pada 2025, ia juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam perkara terpisah yang berkaitan dengan 1MDB. Putusan tersebut masih dalam proses banding.
DAP Tetap Bertahan di Pemerintahan
Meski Loke menawarkan pengunduran diri, DAP memastikan tetap berada dalam pemerintahan persatuan yang dipimpin Anwar Ibrahim.
Loke mengatakan keputusan tersebut diambil agar keluarnya seluruh menteri DAP tidak menimbulkan ketidakstabilan atau membuka peluang bagi pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan.
DAP memiliki 40 dari 222 kursi di Dewan Rakyat dan menjadi partai dengan jumlah kursi terbesar di dalam koalisi Pakatan Harapan.