• Jumat, 9 Oktober 2026

Ketika Karhutla Merenggut Nyawa Bekantan, Siapa Menjaga Rumah Satwa Liar?

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 17 September 2026 | 12:59 WIB
Ketika Karhutla Merenggut Nyawa Bekantan, Siapa Menjaga Rumah Satwa Liar?
Ketika Karhutla Merenggut Nyawa Bekantan, Siapa Menjaga Rumah Satwa Liar?

Dalam konteks ini, pemantauan lanjutan oleh BKSDA Kalsel menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah masih ada satwa yang terluka atau terdampak kebakaran. Penyisiran dan pendataan juga diperlukan agar kondisi di lapangan dapat dipahami secara lebih menyeluruh.

Pemulihan kawasan terdampak pun perlu memperhatikan kebutuhan ekologi satwa, bukan hanya menghijaukan kembali lahan secara umum. Habitat yang pulih harus mampu kembali menyediakan ruang hidup dan sumber daya yang dibutuhkan satwa liar.

Menjaga Hutan Berarti Menjaga Kehidupan

Tragedi di Desa Balimau mengingatkan bahwa hutan dan kawasan vegetasi bukan ruang kosong. Di dalamnya terdapat kehidupan yang saling terhubung, termasuk satwa endemik yang menjadi bagian dari kekayaan alam Kalimantan.

Karhutla yang menghanguskan habitat bekantan bukan semata kehilangan sejumlah individu satwa. Peristiwa ini juga menjadi peringatan tentang rapuhnya hubungan antara manusia, lingkungan, dan keberlangsungan keanekaragaman hayati.

Pencegahan kebakaran, penegakan aturan, pemantauan habitat, serta keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan. Tanpa upaya yang konsisten, satwa liar akan terus menghadapi ancaman setiap kali api meluas ke ruang hidupnya.

Dua belas bekantan yang ditemukan mati di Hulu Sungai Selatan menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak hanya terlihat pada lahan yang terbakar. Ada kehidupan yang ikut hilang—dan kehilangan itu seharusnya mendorong semua pihak untuk memperkuat perlindungan lingkungan.

Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan opini yang disusun berdasarkan informasi kejadian yang disampaikan. Penyebab pasti kebakaran dan detail kondisi setiap satwa tetap memerlukan keterangan serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X