• Jumat, 9 Oktober 2026

‎Konflik Lahan Memanas, Warga Lorulung Segel Ruang Kerja Camat Wertamrian ‎

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 16 September 2026 | 16:38 WIB
‎Konflik Lahan Memanas, Warga Lorulung Segel Ruang Kerja Camat Wertamrian  ‎
‎Konflik Lahan Memanas, Warga Lorulung Segel Ruang Kerja Camat Wertamrian ‎

MAHATVA.ID -Sengketa lahan antara Desa Lorulung dan Desa Atubul Da Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali memicu ketegangan. Merasa diabaikan, puluhan warga Desa Lorulung mendatangi dan menyegel ruang kerja Camat Wertamrian pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.

‎​Aksi penyegelan ini dipicu dugaan pembakaran area kebun milik warga Lurulung yang ditengarai dilakukan oleh oknum warga Desa Atubul Da.

‎Rombongan warga tiba di kantor kecamatan menggunakan truk dan belasan sepeda motor. Massa yang emosi langsung menerobos masuk untuk mencari Camat Wertamrian-yang saat ini juga mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Atubul Da.

-

‎Lantaran camat tidak berada di tempat, warga meluapkan kekecewaan dengan memalang pintu ruang kerja camat menggunakan kayu dan paku.

‎​Ketegangan sempat terjadi antara warga dan staf kantor kecamatan. Beruntung, adu mulut tersebut tidak berlanjut menjadi bentrok fisik setelah jajaran Polsek Wertamrian bergerak cepat meredam situasi dan mengarahkan massa ke halaman kantor.

‎Pertanyakan Realisasi Mediasi dan Tuding Keberpihakan

‎​Di teras kantor, Sekretaris Kecamatan Wertamrian Robertus Samponu, S.S., bersama Kapolsek Wertamrian dan Penjabat Kepala Desa Lorulung berusaha menenangkan massa. Situasi yang mereda kemudian berlanjut ke sesi dialog.

‎‎​Dalam dialog tersebut, perwakilan warga mengecam lambatnya respons pemerintah daerah. Mereka mempertanyakan komitmen pihak kecamatan dalam mengawal pelaksanaan kesepakatan mediasi yang telah disetujui pada 1 September lalu.

‎​"Warga resah karena lahan yang sudah ditebas dan disiapkan untuk berkebun justru diduga dibakar oleh warga Atubul Da. Namun, tidak ada langkah tegas untuk menghentikan aksi yang berpotensi memicu bentrok ini," ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.

‎Dalam forum dialog tersebut, warga Lorulung juga menyuarakan tudingan serius. Pemerintah Kecamatan Wertamrian dinilai bersikap pasif dan cenderung berpihak kepada Desa Atubul Da, termasuk dalam pembiaran klaim serta pemasangan tanda batas wilayah secara sepihak.

‎​Pemerintah Daerah Diberi Deadline Dua Hari

‎​Merespons tekanan massa, Sekcam Wertamrian langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hasilnya, Pemda menginstruksikan agar aspirasi warga Lorulung ditampung secara formal untuk ditindaklanjuti di tingkat kabupaten.

‎​Situasi berangsur kondusif setelah kepolisian mengawal kepulangan massa ke Desa Lorulung. Kendati demikian, warga memberikan tenggat waktu (deadline) selama dua hari terhitung sejak Rabu (16/9) bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban konkret dan tindakan nyata di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X