• Sabtu, 10 Oktober 2026

ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 145 RDTR di 18 Provinsi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 11 September 2026 | 01:02 WIB
ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 145 RDTR di 18 Provinsi
ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 145 RDTR di 18 Provinsi

JAKARTA, MAHATVA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas penyusunan RDTR sekaligus mendukung percepatan proses perizinan berusaha di Indonesia.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan, perguruan tinggi memiliki kapasitas akademik dan tenaga ahli yang dapat dioptimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan penyusunan RDTR dalam jumlah besar.

“Kita membutuhkan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk melalui kapasitas akademik yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan data per 8 September 2026, sebanyak 572 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Integrasi tersebut turut mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sepanjang Agustus 2026.

Ossy mengatakan, semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, semakin besar peluang proses perizinan berusaha dilakukan secara cepat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka akan semakin besar peluang proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat. Apabila upaya kita untuk mempercepat RDTR ini kita lakukan, akan semakin meningkatkan secara eksponensial terhadap penerbitan KKPR dan kemudahan izin berusaha di negara kita,” terang Ossy.

Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR memiliki dampak lebih luas dibandingkan sekadar pemenuhan dokumen tata ruang. Ketersediaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai pemanfaatan ruang.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, pemerintah menargetkan penyelesaian 1.703 RDTR dalam periode 2026–2028.

Khusus pada 2026, target penyelesaian ditetapkan sebanyak 500 RDTR.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Melalui skema kerja sama tersebut, ditargetkan dapat diselesaikan 62 paket dengan volume 145 RDTR di 18 provinsi.

Konsentrasi penyusunan RDTR melalui kerja sama dengan perguruan tinggi antara lain berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X