JAKARTA, MAHATVA.ID – Bagaimana sebuah aturan hukum yang mengikat jutaan warga Indonesia lahir? Bagi sebagian generasi muda, dinamika di Senayan kerap terasa kaku dan berjarak. Namun, kilas balik catatan Kamis, 9 Januari 2025, menghadirkan perspektif berbeda.
H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., Wakil Ketua Komisi I Fraksi Partai Demokrat DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, membedah langsung proses kerja wakil rakyat dalam merumuskan sebuah undang-undang.
Sosok yang akrab disapa Kang Anton itu menjelaskan bagaimana aspirasi masyarakat dibawa ke ruang legislasi, dibahas melalui berbagai tahapan, hingga akhirnya menjadi aturan yang berlaku.
Menurut Anton, kursi parlemen bukan sekadar panggung seremonial. Di balik setiap undang-undang terdapat proses panjang yang membutuhkan pembahasan substansi, pengkajian pasal demi pasal serta pengawalan terhadap kepentingan masyarakat.
“Setiap undang-undang yang berlaku di Indonesia melewati proses panjang. Kami di DPR RI memegang amanah menjaga mandat rakyat dari hulu ke hilir. Tugas kami bukan sekadar hadir, melainkan membedah pasal demi pasal agar manfaatnya adil dan nyata dirasakan masyarakat,” tegas Anton Suratto.
Empat Tahapan Penting dalam Proses Legislasi
Dalam pemaparannya, Kang Anton menjelaskan secara runut sejumlah tahapan penting dalam proses pembentukan undang-undang.
Tahapan tersebut meliputi pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU), pembahasan tingkat I bersama pemerintah di komisi, harmonisasi serta pembahasan tingkat II hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, kemudian pengesahan bersama Presiden sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sebuah undang-undang tidak lahir secara instan. Setiap substansi membutuhkan pembahasan dan proses politik sebelum akhirnya ditetapkan menjadi aturan yang mengikat masyarakat.
Enam Peran DPR dalam Mengawal Aspirasi Rakyat
Selain menjelaskan tahapan legislasi, Anton juga membeberkan sejumlah peran aktif DPR dalam proses pembentukan undang-undang.
Menurutnya, DPR memiliki peran mulai dari menginisiasi rancangan hukum berdasarkan kebutuhan masyarakat, membuka ruang konsultasi publik, mengkaji substansi pasal melalui panitia kerja (panja), mengawal akuntabilitas proses pembahasan, menyampaikan sikap resmi lembaga, hingga menyosialisasikan undang-undang yang telah disahkan kepada masyarakat.
Rangkaian tersebut menjadi bagian penting dari fungsi DPR dalam menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.
Karena itu, menurut Anton, masyarakat perlu memahami bahwa proses legislasi bukan hanya persoalan pembahasan pasal di ruang rapat, tetapi juga berkaitan erat dengan aspirasi dan kebutuhan publik.
Kang Anton Dorong Generasi Muda Melek Kebijakan
Pendekatan komunikatif yang dilakukan Kang Anton menjadi salah satu cara untuk mendekatkan isu legislasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan memahami bagaimana sebuah undang-undang dibentuk, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menerima aturan, tetapi juga memahami proses politik dan kebijakan yang berada di balik lahirnya sebuah regulasi.