• Sabtu, 10 Oktober 2026

Mujimin, Pentolan Buruh Kabupaten Bogor Resmi Maju sebagai Calon BPD Desa Cicadas

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 3 September 2026 | 17:16 WIB
Mujimin, Pentolan Buruh Kabupaten Bogor Resmi Maju sebagai Calon BPD Desa Cicadas
Mujimin, Pentolan Buruh Kabupaten Bogor Resmi Maju sebagai Calon BPD Desa Cicadas

BOGOR, MAHATVA.ID — Mujimin, yang dikenal sebagai salah satu pentolan buruh di Kabupaten Bogor, resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan Mujimin saat dikonfirmasi Mahatva.id melalui sambungan telepon.

“Iya, saya mencalonkan diri jadi BPD Desa Cicadas,” kata Mujimin.

Mujimin menjelaskan, keputusannya untuk maju dalam pemilihan anggota BPD merupakan bentuk keinginannya untuk terlibat langsung dalam memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Ia juga menegaskan bahwa pencalonannya sebagai anggota BPD telah disertai dengan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Buruh.

“Saya sudah mengundurkan diri dari partai,” jelasnya.

Diketahui, Mujimin sebelumnya merupakan anggota Partai Buruh dan sempat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bogor.

Dalam upaya menyukseskan pencalonannya, Mujimin mengaku akan melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan warga di lingkungan Desa Cicadas.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Cicadas.

Dengan latar belakangnya sebagai aktivis dan tokoh buruh di Kabupaten Bogor, keikutsertaan Mujimin dalam kontestasi pemilihan BPD Desa Cicadas menambah dinamika dalam proses demokrasi di tingkat desa.

Mujimin diharapkan dapat membawa pengalaman organisasinya untuk mendorong aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan dan jalannya pemerintahan desa melalui fungsi BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di Desa Cicadas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X