JAKARTA, MAHATVA.ID – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta Kepala BPI Danantara, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat kerja yang membahas pengambilan keputusan atas asumsi dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2027 tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah indikator utama ekonomi makro.
Pertumbuhan Ekonomi 2027 Disepakati 6 Persen
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 sebesar 6,0 persen secara tahunan (YoY).
Selain pertumbuhan ekonomi, sejumlah asumsi dasar ekonomi makro lainnya juga disepakati, yakni inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan arsitektur RAPBN 2027 serta arah kebijakan fiskal pemerintah pada tahun mendatang.
Sasaran Pembangunan RAPBN 2027
Selain asumsi makro, pemerintah dan Komisi XI DPR RI juga menyepakati sejumlah sasaran serta indikator pembangunan.
Untuk tingkat kemiskinan, target yang disepakati berada pada kisaran 6,0–6,5 persen. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 4,30–4,87 persen.
Adapun sejumlah indikator pembangunan lainnya meliputi:
Indeks Modal Manusia: 0,575
Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038
Indeks Nilai Tukar Petani: 126–128
Indeks Nilai Tukar Nelayan: 106–110
Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 40,81 persen