BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam kondisi aman hingga akhir 2026.
Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Bogor memiliki stok sekitar 640.000 keping blanko e-KTP yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan ketersediaan blanko tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang telah melakukan perekaman data dapat segera memperoleh dokumen kependudukan.
“Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP,” ujar Renaldi, Jumat (28/8/2026).
Selain memastikan ketersediaan blanko, Disdukcapil Kabupaten Bogor terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan pencetakan e-KTP langsung di tingkat kecamatan.
Saat ini, layanan tersebut tengah diuji cobakan di 10 kecamatan sebagai program percontohan sebelum nantinya diperluas ke seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
“Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi,” jelas Renaldi.
Adapun 10 kecamatan yang menjadi lokasi percontohan meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan keterjangkauan pelayanan serta jumlah penduduk yang cukup tinggi. Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan dengan jarak yang lebih dekat.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujarnya.
Pelayanan di kecamatan percontohan mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP.
Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan. Apabila perangkat, jaringan, serta bahan pendukung tersedia, pencetakan e-KTP dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Untuk mendukung program tersebut, Disdukcapil menyiapkan berbagai kebutuhan pelayanan, mulai dari mesin cetak, blanko e-KTP hingga tinta cetak.
Selain perangkat, kestabilan jaringan internet juga menjadi perhatian. Infrastruktur jaringan dinilai penting untuk memastikan proses pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan.