JAKARTA, MAHATVA.ID – Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyampaikan langsung tuntutan massa kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di tengah aksi demonstrasi AMPB yang mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Botok hadir bersama sejumlah perwakilan massa untuk membawa aspirasi yang sebelumnya disuarakan dalam aksi di depan Gedung DPR RI.
Perwakilan AMPB diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Dalam audiensi tersebut, Botok menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar adanya target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
Ia meminta pimpinan DPR RI untuk serius merealisasikan target tersebut dan bertanggung jawab apabila pengesahan kembali mengalami penundaan.
Botok bahkan mendesak pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 tidak dapat direalisasikan.
Selain mendesak percepatan pengesahan RUU tersebut, AMPB juga menyampaikan tuntutan agar para pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman seberat-beratnya, termasuk tuntutan hukuman mati terhadap koruptor.
Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keselamatan peserta aksi, termasuk selama perjalanan menuju lokasi demonstrasi.
“Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” kata Dasco saat audiensi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perhatian AMPB terhadap keamanan para peserta yang mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta.
Usai audiensi, Botok bersama perwakilan AMPB kembali ke luar kompleks parlemen untuk melanjutkan aksi bersama massa.
Botok kemudian naik ke mobil komando dan kembali menyampaikan tuntutan utama AMPB, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Massa juga meminta DPR RI memberikan pernyataan sikap secara tertulis terkait komitmen dan target pengesahan aturan tersebut.