BOGOR, MAHATVA.ID – Polsek Klapanunggal Polres Bogor memasang sejumlah papan imbauan di lokasi galian C yang berada di wilayah hukumnya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Pemasangan papan imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat dan pengelola kegiatan pertambangan agar mematuhi ketentuan hukum serta memastikan aktivitas pertambangan memiliki perizinan yang berlaku.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan dilaksanakan personel gabungan piket fungsi Polsek Klapanunggal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman.
Dalam kegiatan tersebut, personel memasang papan imbauan di sejumlah akses masuk lokasi pertambangan.
Beberapa titik yang menjadi lokasi pemasangan papan antara lain pintu masuk tambang galian di Kampung Bagogog, Cikahuripan, pintu masuk tambang galian Kembang Kuning, serta pintu masuk tambang galian arah Gua Lalai, Klapanunggal.
Papan tersebut berisi imbauan agar masyarakat maupun pengelola tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.
Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman mengatakan, pemasangan papan imbauan merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai aturan pertambangan.
“Melalui kegiatan ini kami mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat maupun pihak yang melakukan aktivitas pertambangan memahami serta mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” ujar Asep.
Menurutnya, pendekatan preventif diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha pertambangan untuk menjalankan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan perizinan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan aspek keamanan dan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
Kegiatan pemasangan papan imbauan tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Klapanunggal, di antaranya AKP Asep Saifurrohman, AIPTU Hendy Suhendi, SH, AIPTU Rian Sanada, AIPDA Sudana, SH, dan BRIPKA Dede Arifin.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Klapanunggal juga dilaporkan dalam kondisi kondusif.
Polsek Klapanunggal Polres Bogor mengajak masyarakat turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjaga aktivitas pertambangan agar tetap memperhatikan aspek hukum, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.