• Minggu, 11 Oktober 2026

Sumur Kirana PHR Catat Produksi 599 BOPD, SKK Migas Dorong Percepatan Produksi Sebelum POD

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB
Sumur Kirana PHR Catat Produksi 599 BOPD, SKK Migas Dorong Percepatan Produksi Sebelum POD
Sumur Kirana PHR Catat Produksi 599 BOPD, SKK Migas Dorong Percepatan Produksi Sebelum POD

PEKANBARU, MAHATVA.ID – Upaya percepatan produksi minyak dan gas bumi (migas) melalui sinergi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas kembali menunjukkan hasil positif. Sumur baru P_KIRA24_01 (KIRA00003) di Lapangan Kirana berhasil mencatatkan hasil well test sebesar 599 barel minyak per hari (BOPD).

Capaian tersebut menjadi salah satu hasil dari kebijakan percepatan produksi yang didorong SKK Migas, termasuk memungkinkan produksi minyak dilakukan sebelum adanya Plan of Development (POD) tersendiri melalui skema POP (Put On Production).

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan percepatan produksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan setiap peluang produksi yang dapat memberikan tambahan pasokan migas nasional.

“Alhamdulillah, mohon izin Bapak, dalam rangka percepatan produksi SKK Migas menerbitkan surat edaran kepada seluruh KKKS untuk percepatan produksi, termasuk mempercepat produksi minyak sebelum ada POD; dikenal dengan POP (Put On Production),” ujar Djoko.

Berdasarkan hasil pengujian produksi pada 19 Agustus 2026, sumur KIRA00003 mencatat produksi 599 BOPD, dengan total fluida mencapai 749 barel fluida per hari (BFPD) dan water cut sebesar 21 persen.

Sumur tersebut menargetkan lapisan Pematang pada kedalaman sekitar 5.011 kaki measured depth (ftMD).

Hasil pemboran dan evaluasi sumur menunjukkan kualitas reservoir serta indikasi hidrokarbon yang menjanjikan. Potensi tersebut kemudian terkonfirmasi melalui pengujian produksi yang menghasilkan capaian 599 BOPD.

Capaian tersebut memberikan keyakinan lebih kuat terhadap potensi pengembangan lanjutan Lapangan Kirana.

Pengembangan sumur KIRA00003 dilakukan melalui skema percepatan berdasarkan Surat Edaran (SE) SKK Migas. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mempercepat eksekusi peluang produksi pada struktur yang belum memiliki POD tersendiri.

Melalui koordinasi antara PHR dan SKK Migas, peluang produksi di Lapangan Kirana dapat dimatangkan dan dieksekusi lebih cepat dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta tata kelola yang berlaku.

Pendekatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara regulator dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mempercepat monetisasi potensi hidrokarbon sekaligus mendukung peningkatan produksi migas nasional.

Keberhasilan sumur pertama di Lapangan Kirana juga menjadi dasar teknis untuk melanjutkan evaluasi dan pengembangan potensi lapangan berikutnya.

Hasil produksi KIRA00003 menunjukkan bahwa sejumlah struktur di Zona Rokan masih memiliki peluang produksi yang dapat dimonetisasi lebih cepat melalui proses pematangan yang responsif dan koordinasi kuat antarpemangku kepentingan.

Tambahan produksi sebesar 599 BOPD dari sumur tersebut tidak hanya menjadi capaian produksi baru, tetapi juga menunjukkan efektivitas skema percepatan yang diterapkan SKK Migas bersama PHR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X