• Minggu, 11 Oktober 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 05:34 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar

Permohonan praperadilan tersebut antara lain berkaitan dengan upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penetapan status tersangka perkara dugaan TPPU serta upaya paksa penahanan.

Sidang praperadilan ini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Keabsahan tindakan penyitaan maupun upaya paksa lainnya akan dinilai berdasarkan proses persidangan dan pertimbangan hakim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X