• Minggu, 11 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana, Bisa Ditambah Jika Kurang

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:03 WIB
Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana, Bisa Ditambah Jika Kurang
Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana, Bisa Ditambah Jika Kurang

JAKARTA, MAHATVA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memastikan dukungan pendanaan untuk penanganan bencana di Indonesia selalu tersedia dan dapat digunakan dengan cepat ketika kondisi darurat terjadi.

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Purbaya juga berharap momentum HUT ke-81 RI menjadi awal kebangkitan Indonesia menuju kondisi yang lebih baik, termasuk dari sisi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hari ini kita harapkan awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6, mudah-mudahan kita bisa lebih dari itu. Dan harapannya lebih cepat lagi,” ujar Purbaya.

Di tengah harapan tersebut, Purbaya juga berharap Indonesia dapat menghadapi lebih sedikit bencana. Namun, pemerintah tetap memastikan anggaran penanggulangan bencana tersedia apabila kondisi darurat terjadi.

“Kita juga harapkan kalau bisa, kita berdoa lah biar bencana semakin sedikit di Indonesia. Tapi kita selalu siap dengan dana untuk menanggulangi bencana yang terjadi,” katanya.

Terkait pendanaan kebencanaan, Purbaya menjelaskan pemerintah telah menyiapkan dana yang dapat digunakan untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana.

Menurutnya, sekitar Rp5 triliun disiapkan sebagai dana yang bersifat stand by. Apabila kebutuhan penanganan di lapangan melebihi anggaran tersebut, pemerintah akan memberikan tambahan sesuai kebutuhan dan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana bencana itu selalu stand by 5 triliun. Tapi kalau kurang kita tambah lagi. Tergantung si BNPB-nya minta berapa,” kata Purbaya.

Ia memastikan permintaan anggaran untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat. Pemerintah, kata dia, telah memiliki mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk mempercepat dukungan pendanaan ketika bencana terjadi.

“Khusus untuk bencana seperti itu, SOP-nya kita cepat follow up. Selama permintaannya jelas,” ungkapnya.

Selain dana yang disiapkan pemerintah, Purbaya mengatakan dukungan pendanaan juga telah tersedia di BNPB.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar Rp500 miliar yang berada di BNPB dalam posisi siap digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana.

“Sekarang di BNPB juga sudah ada dana sebetulnya siap ke sana. Mungkin hampir 500 miliar di sana stand by. Jadi kalau kurang kita injek lagi,” tambah Purbaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X