Jakarta, MAHATVA.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengubah posisi pemerintah dalam pasar telur ayam ras. Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak berperan sebagai regulator melalui kebijakan harga dan tata niaga, besarnya kebutuhan pangan MBG yang terjadwal dan berulang membuka peluang pemerintah menjadi pembeli institusional dalam skala nasional.
Wakil Sekjen Bidang Gizi DPN HKTI sekaligus Wasekjen DPP Himpunan Alumni IPB, Muhammad Sirod, mengatakan MBG memberikan pemerintah instrumen baru berupa permintaan pangan yang dapat dikonsolidasikan melalui anggaran negara.
“MBG memberikan pemerintah instrumen yang sebelumnya tidak tersedia dalam skala serupa, yaitu permintaan pangan yang dapat dikonsolidasikan melalui anggaran negara,” kata Sirod.
Menurutnya, perubahan tersebut penting karena pemerintah tidak lagi hanya menetapkan harga acuan, tetapi juga dapat menciptakan transaksi melalui belanja negara.
“Sebagai regulator, pemerintah menetapkan aturan. Sebagai pembeli, pemerintah dapat menciptakan transaksi. Daya beli pemerintah dapat memengaruhi keseimbangan permintaan dan penawaran,” ujarnya.
Persoalan tersebut terlihat dari kondisi harga telur di tingkat peternak dan konsumen. Pada Mei 2026, biaya produksi telur disebut berada di kisaran Rp24.000 per kilogram. Sementara harga di tingkat distributor sempat sekitar Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga konsumen berada di kisaran Rp29.000-Rp30.000 per kilogram.
Menurut Sirod, perbedaan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam rantai pasok.
“Selisih harga tersebut menunjukkan adanya persoalan pada rantai pasok. Ketika harga di tingkat peternak turun, penurunan itu tidak selalu diteruskan kepada konsumen. Pada saat yang sama, biaya produksi peternak relatif kaku, terutama pakan dan bibit ayam,” katanya.
Badan Pangan Nasional menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat produsen sebesar Rp26.500 per kilogram. Namun, harga acuan tidak secara otomatis menciptakan transaksi pada harga tersebut.
“Pemerintah dapat menetapkan harga, tetapi transaksi tetap ditentukan oleh kondisi pasar. Jika harga pasar berada di bawah HAP dan pembeli tidak bersedia membayar sesuai acuan, peternak tetap menghadapi pilihan yang terbatas,” ujar Sirod.
Kondisi tersebut semakin kompleks karena telur merupakan komoditas yang mudah rusak. Peternak tidak memiliki banyak ruang untuk menunda penjualan ketika harga mengalami penurunan.
Produksi tetap berlangsung setiap hari, sementara biaya pakan, tenaga kerja, energi, obat-obatan, dan pemeliharaan kandang terus berjalan.
Sirod menilai persoalan daya tawar peternak perlu dilihat dari keseluruhan rantai nilai industri telur.
Produksi telur tersebar pada ribuan peternak mandiri dan peternak rakyat. Kementerian Pertanian menyebut sekitar 95-98 persen usaha ayam petelur dijalankan oleh peternak mandiri dan rakyat.