JAKARTA, MAHATVA.ID – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur’an yang dilakukan saat konser musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dua dari empat tersangka, yakni RES dan AK, telah ditangkap dan langsung ditahan. Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, RES dan AK ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Iman menjelaskan, tersangka RES diduga berperan sebagai pembawa acara atau MC yang ikut berinteraksi di depan booth tempat berlangsungnya tantangan tersebut.
Sementara itu, tersangka M diduga tampil dan melafalkan Surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Dua tersangka lainnya, yakni I dan AK, diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.
“Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” ujar Iman.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Mereka antara lain berasal dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.
Polisi juga menyita lima flash disk yang berisi rekaman digital terkait peristiwa tersebut sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pihak penyelenggara The Sounds Project turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Penyelenggara mengecam keras tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan maupun promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.