BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, resmi membentuk panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034 melalui Musyawarah Desa (Musdes), Selasa (11/8/2026).
Musyawarah tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Sukaresmi, perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Sekretaris Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Panitia Pengisian BPD Berjumlah 11 Orang
Dalam Musdes tersebut disepakati pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD sebanyak 11 orang.
Komposisi panitia terdiri atas tiga unsur perangkat desa dan delapan perwakilan wilayah. Susunan tersebut dirancang untuk memastikan seluruh delapan RW di Desa Sukaresmi memiliki keterwakilan dalam proses pengisian keanggotaan BPD.
Cecep Somantri, S.Pd.I., yang dipercaya sebagai Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, mengatakan pembentukan panitia merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembentukan panitia ini tentunya memiliki tujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaresmi. Kami akan berupaya menjalankan seluruh proses dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cecep.
Menurutnya, panitia memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses pengisian anggota BPD agar berjalan sesuai mekanisme serta mengakomodasi kepentingan masyarakat dari seluruh wilayah Desa Sukaresmi.
Keterwakilan Wilayah dan Perempuan Jadi Perhatian
Cecep menuturkan, keterwakilan wilayah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pembentukan kepanitiaan.
Selain melibatkan perwakilan dari delapan RW, struktur panitia juga memberikan ruang bagi keterwakilan perempuan. Tercatat terdapat dua orang perempuan yang masuk dalam struktur kepanitiaan.
“Kami ingin proses ini benar-benar mengakomodasi keterwakilan masyarakat. Selama ada pihak yang ikut membantu dengan tujuan positif dan tetap sesuai aturan, tentu kami terbuka. Yang paling penting, seluruh tahapan harus berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pengisian BPD sehingga aspirasi masyarakat dari setiap wilayah dapat terakomodasi secara proporsional.
Panitia Bertugas hingga Oktober 2026
Cecep menjelaskan, panitia diproyeksikan menjalankan tugas selama kurang lebih tiga bulan, hingga Oktober 2026.
Struktur kepanitiaan terdiri dari Cecep Somantri, S.Pd.I. sebagai ketua, Abdul Kodir sebagai sekretaris, Ilham Nurosadi sebagai bagian kepanitiaan, serta delapan anggota yang berasal dari unsur keterwakilan wilayah RT/RW.
Setelah panitia terbentuk, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam proses pengisian keanggotaan BPD.