Dokumen perkawinan yang sah juga menjadi salah satu dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan layanan publik lainnya.
Karena itu, keberadaan Sidang Isbat Nikah Terpadu dinilai tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi perkawinan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
Pemkab Bogor berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh dokumen perkawinan yang sah dan kepastian hukum.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, pemerintah daerah berupaya memastikan hak-hak administratif warga dapat terpenuhi sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang mudah, cepat, gratis, dan berkualitas.