Kekerasan digital atau berbasis teknologi.
Pemerintah berharap sekolah menjadi ruang yang inklusif sebagai meeting point dan melting point, tempat seluruh peserta didik dari berbagai latar belakang dapat tumbuh bersama sebagai Anak Indonesia.
Luncurkan Program "7 Jurus Guru BK Hebat"
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan peserta didik, Kemendikdasmen juga meluncurkan program "7 Jurus Guru BK Hebat".
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mendeteksi lebih dini berbagai persoalan yang dihadapi siswa, mulai dari perundungan (bullying), tekanan psikologis, hingga potensi kekerasan.
Selain itu, kementerian juga memperkuat peran teman sebaya melalui program pendampingan antarpeserta didik sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.
Pembatasan Gawai dan Penguatan Peran Keluarga
Kemendikdasmen juga menerapkan pembatasan penggunaan gawai bagi peserta didik, khususnya yang berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui tiga prinsip utama, yaitu:
Screen Time, pengaturan durasi penggunaan gawai.
Screen Break, memberikan waktu jeda dari penggunaan layar.
Screen Zone, pengaturan lokasi penggunaan perangkat digital.
Menurut Abdul Mu'ti, keberhasilan kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan keluarga. Oleh sebab itu, Kemendikdasmen memperkuat program parenting melalui direktorat baru yang menangani pendidikan nonformal dan informal dengan melibatkan organisasi masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.
"Banyak orang tua yang menjadi orang tua secara biologis, tetapi belum tentu menjalankan fungsi edukatifnya. Karena itu, kami memperkuat program parenting agar keluarga menjadi bagian dari solusi," katanya.
Bangun Karakter Melalui Berbagai Program
Selain memperkuat perlindungan anak, Kemendikdasmen terus mengembangkan budaya sekolah yang menyenangkan melalui berbagai program pembentukan karakter, di antaranya:
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Program Pagi Ceria.