• Senin, 12 Oktober 2026

Diskominfo Kabupaten Bogor Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Kendaraan Dinas dan Barang Milik Daerah

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Diskominfo Kabupaten Bogor Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Kendaraan Dinas dan Barang Milik Daerah
Diskominfo Kabupaten Bogor Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Kendaraan Dinas dan Barang Milik Daerah

BOGOR, MAHATVA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor menggelar apel kendaraan dinas (randis) di halaman Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi laik jalan guna mendukung pelayanan publik yang optimal.

Apel kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, serta diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas operasional.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor yang memberikan pembinaan terkait tata kelola kendaraan dinas sesuai ketentuan pengelolaan aset daerah.

Melalui apel kendaraan dinas ini, Diskominfo Kabupaten Bogor ingin membangun budaya tertib administrasi, meningkatkan disiplin dalam pemeliharaan aset daerah, serta menumbuhkan kepedulian ASN terhadap kendaraan operasional yang menjadi penunjang pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi aman, layak jalan, dan siap mendukung mobilitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset daerah sekaligus sarana penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

"Tanpa kendaraan operasional, aktivitas pelayanan tentu akan terhambat. Karena itu sudah sepatutnya kita bersyukur atas fasilitas yang diberikan pemerintah dengan cara merawat dan memeliharanya sebaik mungkin. Kendaraan dinas merupakan amanah yang harus dijaga," ujarnya.

Menurut Bambang, tanggung jawab pemeliharaan kendaraan bukan hanya berada pada pemerintah sebagai penyedia anggaran, tetapi juga melekat pada setiap ASN yang diberikan amanah menggunakannya.

Ia menekankan pentingnya perawatan rutin, mulai dari menjaga kebersihan kendaraan hingga melakukan servis berkala agar performa kendaraan tetap optimal dan terhindar dari kerusakan yang lebih besar.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengingatkan seluruh ASN agar menggunakan kendaraan dinas sesuai aturan yang berlaku, termasuk tidak mengubah pelat nomor kendaraan dan selalu menjaga etika saat berkendara.

Menurutnya, tingginya perhatian masyarakat terhadap aktivitas aparatur pemerintah melalui media sosial menjadi alasan penting bagi ASN untuk selalu menunjukkan sikap disiplin dan profesional saat menggunakan fasilitas negara.

"Seluruh ASN agar menggunakan kendaraan dinas sesuai ketentuan, termasuk tidak mengubah plat nomor kendaraan dan menjaga etika dalam berkendara. Mengingat tingginya perhatian masyarakat melalui media sosial, setiap penggunaan kendaraan dinas harus mencerminkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur pemerintah," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh kendaraan dinas juga diwajibkan memasang Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD Kabupaten Bogor, Juni Rachmadi, menjelaskan bahwa pengelolaan kendaraan dinas harus memenuhi tiga aspek utama, yakni pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X