• Selasa, 13 Oktober 2026

Dishub Kota Bogor Ultimatum Restoran Aroem, Parkir Valet Diduga Kuasai Badan Jalan dan Picu Protes PWI

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 28 Juli 2026 | 03:59 WIB
Dishub Kota Bogor Ultimatum Restoran Aroem, Parkir Valet Diduga Kuasai Badan Jalan dan Picu Protes PWI
Dishub Kota Bogor Ultimatum Restoran Aroem, Parkir Valet Diduga Kuasai Badan Jalan dan Picu Protes PWI

BOGOR, MAHATVA.ID – Dugaan penyalahgunaan badan jalan sebagai lokasi parkir valet oleh Restoran Aroem di Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai sorotan. Peristiwa ini memicu protes setelah kendaraan milik Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor dilarang parkir di depan Kantor PWI oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas parkir valet restoran tersebut.

Insiden yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) itu langsung mendapat respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang turun ke lokasi dan memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola Restoran Aroem.

Ketua PWI Kota Bogor, Aldho Herman, mengaku terkejut ketika hendak memarkir kendaraannya di depan Kantor PWI.

"Maaf, jangan parkir di sini," ujar Aldho menirukan ucapan petugas yang mengenakan seragam bertuliskan valet.

Menurut Aldho, selama ini area di depan Kantor PWI merupakan ruang parkir yang biasa digunakan wartawan maupun tamu yang berkunjung ke kantor organisasi tersebut.

"Kami heran, kenapa area parkir di depan Kantor PWI tiba-tiba diklaim sebagai area parkir valet Restoran Aroem," ujarnya.

Merasa fasilitas publik digunakan untuk kepentingan usaha, PWI Kota Bogor kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dishub Kota Bogor.

Dishub Turun Tangan, Beri Peringatan Keras

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakorlap Dishub Kota Bogor, Asep Suharda, bersama sejumlah petugas mendatangi lokasi dan meminta klarifikasi dari petugas valet.

Dalam keterangannya, petugas valet mengaku menjalankan tugas atas perintah manajemen Restoran Aroem.

"Hasil parkir valet saya setor ke pihak Restoran Aroem, Pak," ungkap petugas tersebut di hadapan petugas Dishub.

Mendengar pengakuan itu, Asep Suharda langsung memberikan teguran kepada pihak restoran.

"Kami peringatkan, pihak Aroem tidak boleh menguasai area parkir seenaknya, apalagi digunakan sebagai parkir valet untuk pengunjung. Ini merupakan parkir liar karena memanfaatkan fasilitas publik," tegas Asep.

Ia menambahkan, Dishub tidak akan ragu mengambil tindakan apabila praktik tersebut masih ditemukan di kemudian hari.

Valet Diduga Belum Kantongi Izin

Saat dimintai keterangan mengenai legalitas operasional valet, petugas mengaku tidak mengetahui apakah layanan tersebut telah memiliki izin resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X