• Selasa, 13 Oktober 2026

Dedy Firdaus Tegaskan PWI Kabupaten Bogor Tidak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 24 Juli 2026 | 05:01 WIB
Dedy Firdaus Tegaskan PWI Kabupaten Bogor Tidak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Dedy Firdaus Tegaskan PWI Kabupaten Bogor Tidak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

BOGOR, MAHATVA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, menegaskan pentingnya seluruh anggota menjaga nama baik organisasi setelah muncul pemberitaan yang menyeret nama PWI Kabupaten Bogor dalam sebuah polemik yang melibatkan salah seorang wartawati.

Menurut Dedy, dinamika dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, setiap persoalan yang bersifat pribadi tidak boleh membawa atau mengatasnamakan organisasi karena berpotensi mencederai citra PWI sebagai organisasi profesi wartawan.

"Saya menerima sejumlah tautan berita dari rekan-rekan wartawan melalui WhatsApp. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan ada seorang wartawati yang mengaku sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor. Karena itu, saya merasa perlu melakukan klarifikasi secara langsung," ujar Dedy Firdaus.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Dedy mengundang wartawati yang bersangkutan ke Kantor PWI Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan di hadapan jajaran pengurus.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Dedy membenarkan bahwa wartawati tersebut merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor dengan status anggota muda.

"Saya nyatakan benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota PWI Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, ia juga telah menyampaikan kronologi kejadian secara lengkap kepada pengurus," katanya.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, lanjut Dedy, wartawati tersebut menyatakan tidak memiliki maksud mengintervensi ataupun menghalangi tugas jurnalistik rekan wartawan lain.

Meski demikian, PWI Kabupaten Bogor tetap memberikan teguran keras sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi karena nama PWI Kabupaten Bogor telah ikut terseret dalam polemik yang kemudian menjadi konsumsi publik melalui berbagai pemberitaan.

"Kami sangat menyayangkan tindakan anggota yang membawa nama organisasi dalam persoalan yang tidak berkaitan dengan PWI. Karena itu, kami memberikan teguran keras sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin organisasi," tegas Dedy.

Ia menambahkan, teguran tersebut tidak hanya berlaku bagi wartawati yang bersangkutan, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bogor agar tidak menggunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi ataupun di luar kepentingan organisasi.

"Teguran ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota. Jangan pernah memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi karena hal itu dapat merugikan marwah PWI Kabupaten Bogor," ujarnya.

Dedy juga mengingatkan bahwa menjaga nama baik organisasi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya ketua maupun pengurus.

"Menjaga marwah organisasi bukan hanya tugas ketua atau pengurus, tetapi merupakan kewajiban seluruh anggota sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART organisasi. Saya mengajak seluruh anggota PWI Kabupaten Bogor untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan menjaga nama baik organisasi dalam menjalankan tugas di lapangan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X